Paspor
– Deskripsi
Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.
Paspor biasanya diperlukan untuk perjalanan internasional karena harus ditunjukkan ketika memasuki perbatasan suatu negara, walaupun di negara tertentu ada beberapa perjanjian di mana warga suatu negara tertentu dapat memasuki negara lain dengan dokumen selain paspor. Paspor akan diberi cap (stempel) atau disegel dengan visa yang dilakukan oleh petugas negara tempat kedatangan.
Alur Proses
Menentukan janji temu
Submit dokumen
Melaksanakan foto dan wawancara di imigrasi
Menunggu paspor selesai di proses
Jika paspor telah selesai, akan kami ambilkan dan antarkan ke tempat anda
Jenis Paspor yang Kami Proses
- Paspor Republik Indonesia
- Paspor Singapura
- Paspor Malaysia
- Paspor India
- Paspor China
- dan Paspor negara lainnya
Persyaratan
Untuk Paspor Republik Indonesia :
- KTP
- Kartu keluarga
- Buku nikah (apabila sudah menikah)
- Ijazah pendidikan terakhir
- Akta lahir
- Paspor lama (apabila perpanjangan)
- Surat permohonan
Untuk Paspor Negara Lain :
- KITAS/KITAP
- MERP
- Paspor lama (apabila ada)
- Surat permohonan
Catatan :
untuk persyaratan paspor negara lain, kemungkinan tedapat tambahan dokumen sesuai kebijakan kedutaan besar
