Legalisasi Dokumen

– Deskripsi

Legalisasi merupakan suatu dokumen yang dibuat dibawa tangan dan disahkan oleh notaris. Biasanya dokumen yang di terjemahkan ke bahasa lain juga di legasisasi terlebih dahulu ke notaris.

Alur Legalisasi

*proses legalisasi akan dilakukan sesuai keinginan pelanggan dan tujuan digunakannya dokumen tersebut

W

Notaris

W

Catatan Sipil / Kementerian Agama

W

Kementerian Hukum dan HAM

W

Kementerian Luar Negeri

W

Kedutaan Besar

Informasi Lebih Lanjut

Select Language