Visa

– Deskripsi

Visa adalah sebuah dokumen izin masuk seseorang ke suatu negara yang bisa diperoleh di kedutaan dimana negara tersebut mempunyai Konsulat Jenderal atau kedutaan asing. Visa adalah tanda bukti ‘boleh berkunjung’ yang diberikan pada penduduk suatu negara jika memasuki wilayah negara lain yang mempersyaratkan adanya izin masuk. Bisa berbentuk stiker visa yang dapat diapply di kedutaan negara yang akan dikunjungi atau berbentuk stempel pada paspor di negara tertentu.

Jenis – Jenis Visa

W

Visa Bisnis

W

Visa Turis

W

Visa Kunjungan Keluarga

W

Visa Pelatihan

Persyaratan Visa Pada Umumnya

  • Paspor

  • KTP

  • Kartu Keluarga

  • Pas foto

  • Surat sponsor

  • Surat undangan (kecuali visa turis)

  • Rekening koran sponsor (3 bulan terakhir)

Waktu Proses

Rata – Rata untuk proses visa memerlukan waktu 15 hari kerja sejak memasukan dokumen ke kedutaan besar. Namun, proses tersebut bisa saja lebih cepat atau lebih lama tergantung kebijakan dari kedutaan besar negara yang ingin di kunjungi.

Informasi Lebih Lanjut

Select Language